Tinjauan Pelepasan Informasi Rekam Medis untuk Kepentingan Data Kepolisian Pada Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh

Authors

  • Zulfahmi Program Studi DII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, STIKes Sihat Beurata, Kota Banda Aceh, Indonesia
  • Safna Ramadhani Program Studi DII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, STIKes Sihat Beurata, Kota Banda Aceh, Indonesia
  • Nova Fahlevi Program Studi DII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, STIKes Sihat Beurata, Banda Aceh, Indonesia

Keywords:

Pelepasan-Informasi, Kepentingan-Data-Kepolisian, Keamanan-Data, rekam-medis, rumah-sakit

Abstract

Pelepasan informasi medis adalah suatu prosedur melepaskan, memberikan dan mengungkapkan data atau informasi medis. Pelepasan informasi medis digunakan untuk kebutuhan klaim asuransi, visum, penelitian dan kebutuhan medis lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelepasan informasi rekam medis untuk kepentingan data kepolisian pada Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh tahun 2024. Penelitian ini dilakukan di ruang pendaftaran Rumah Sakit Bhayangkara pada tanggal 24 sampai dengan 26 April 2024. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sampel dan populasi pada penelitian ini berjumlah 6 orang petugas rekam medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelepasan informasi rekam medis untuk kepentingan data kepolisian pada Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh tahun 2024 berada pada kategori Sesuai, dapat menjamin aspek kerahasiaan, adanya persyaratan yang dipersiapkan untuk mendapatkan informasi medis. Faktor penghambat dalam pelaksaan pelepasan informasi ditemukan pada faktor material dimana terdapat berkas rekam medis yang tidak lengkap. Untuk faktor man dan methode tidak ditemukan hambatan. Disarankan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif antara petugas rekam medis, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya untuk memastikan pengisian berkas rekam medis selalu lengkap sebelum proses pelepasan informasi, mengoptimalkan sistem pendokumentasian rekam medis terkomputerisasi dan memastikan pelepasan informasi rekam medis terus dilakukan oleh pihak yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan selalu sejalan dengan etika profesi yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Erlindai, & Yulita, T. (2018). Analisis Sistem Pelepasan Informasi Rekam Medis Dalam Menjamin Aspek Hukum Kerahasiaan Rekam Medis Di Rumah Sakit Imelda Pekerja Indonesia Medan Tahun 2018. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda. (JIPIKI), 3(1), 394-403.

Hatta, G. R. (2017). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan disarana Pelayanan Kesehatan (revisi 3). Jakarta: Universitas Indonesia.

Handayani. (2020). Metodologi Penelitian Sosial. Yogyakarta: Trussmedia Grafik

Hidayah. (2022). Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta: Esa Unggul.

Permenkes No. 24. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2024-06-13

How to Cite

Zulfahmi, Safna Ramadhani, & Nova Fahlevi. (2024). Tinjauan Pelepasan Informasi Rekam Medis untuk Kepentingan Data Kepolisian Pada Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh. Jurnal Mitra Pengabdian Farmasi, 3(3), 1–4. Retrieved from https://www.ejurnal.akfar-mandiri.ac.id/index.php/abdimas/article/view/78

Issue

Section

Articles